Ramadhan dan Refleksi Anti Korupsi

Ramadhan dan Korupsi

Belum lama ini kita dikejutkan dengan kasus korupsi yang sangat fantastis, kasus korupsi PT TIMAH TBK oleh Harvey Moeis dengan total kerugian negara diperkirakan hingga Rp 271 Triliun, keterangan tersebut diberikan oleh kejaksaan agung dan merupakan hasil penyidikan BPKP.

Kasus korupsi ditengah-tengah pelaksanaan bulan suci ramadhan sungguh sangat memprihatikan, seharusnya ibadah puasa dibulan Ramdhan menjadi penyampaian moral yang sangat kuat, sehingga diharapkan dapat menjangkau dan termanifestasikan kehidupan para pejabat publik.

Seharusnya apabila pejabat publik sudah mengetahui dan memahami ibadah puasa ramadhan secara baik, seharusnya tindakan korupsi menjadi hal yang secara otomatis ditinggalkan, namu menjadi permasalahannya adalah apakah perasaan tersebut ada dalam jiwa para pejabat dinegeri kita?.

Bagaimana pejabat kita tidak takut hukum kalau dengan peringatan kitab suci dan pada Tuhanya saja mereka tidak takut. Sungguh hal ini sangat memprihatikan mengingat korupsi adalah momok penyakit kronis yang tidak dapat sembuh dan terus saja terjadi di negeri ini, apakah dengan azab Tuhan para pejabat baru bisa sadar dan berhenti dari perbuatan korupsinya.

Esensi Puasa dan Anti Korupsi

Korupsi adalah tragedi kemanusiaan yang sangat dahsyat, dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah dehuminasi yang sangat nyata merusak peradaban republik ini . Dengan cara apalagi korupsi harus dibasmi, apakah ada vaksin kenal anti korupsi?.

Padahal ada banyak instrumen penegak hukum khusus penindakan pelaku korupsi, komisi, lembaga dan satgas silih berganti di dirikan, lalu banyak peraturan juga sudah di undangkan tapi semuanya seolah lumpuh dan tumpul tak berdaya terlihat bodoh apabila dihadapkan dengan korupsi.

Apakah gerangan yang terjadi dinegara muslim terbesar di dunia ini? Bukankah puasa adalah desain yang mahadahsyat dari Tuhan untuk melawan nafsu duniawi. Tapi realitanya jangankan berhenti atau mati, seolah korupsi adalah budaya pejabat negeri dan selalu tumbuh subur bagaikan benalu.

Sebuah ironis yang nyata menampar wajah Islam dinegeri ini, status negara penduduk muslim terbesar didunia , harus mendapatkan status sebagai negeri terkorup. Apakah pesan dari ibadah puasa tidak sampai kepada para pejabat negeri ini sehingga mereka enggan untuk berhenti melakukan korupsi.

Dibulan suci ramadhan ini yang dipenuhi dengan nuansa religius dan khusyuk, puasa menahan lapar dari fajar hingga terbenamnya seharusnya mengajarkan rasa empati, puasa seharusnya membuat manusia untuk menjadi mahluk yang sadar bahwa setiap jengkal prilakunya akan dimintai pertanggungjawabannya.

Dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 188 Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 188).

Jelas didalam ayat tersebut Allah SWT melarang seseorang untuk melakukan tindak prilaku korupsi, Islam membagi istilah korupsi dalam beberapa poin, yakni risywah (suap), saraqah (pencurian), al-gasysy (penipuan atau pengkhianatan). Masalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan praktik-praktik ketidakjujuran yang terjadi di negeri ini, penyebab utamanya adalah hilangnya kemampuan pengendalian diri dari para pemegang amanah.

Maka dari pada itu puasa adalah upaya untuk menghindari prilaku korupsi, karena didalam puasa kita dilatih untuk menahan hawa nafsu, Sebagai makhluk yang dikaruniai akal dan nafsu, pengendalikan diri dari perbuatan maksiat serta merugikan orang lain, merupakan modal terpenting dalam mengarungi kehidupan dunia ini.

Pengendalian diri tersebut akan membentuk manusia memiliki mentalitas (akhlak) yang mulia, berupa kejujuran dan kesetiaan pada amanah yang diembannya. Ramadhan memiliki relevansi kuat terhadap pemberantasan korupsi di negeri kita. Nilai ibadah puasa sangat penting dan strategis dalam menutun umat manusia untuk senantiasa berpeilaku yang baik dan menghindari perbuatan yang buruk.

Maka dari pada itu diharapkan kita dapat memahami nilai-nilai yang terkandung didalam puasa Ramadhan sehingga dapat membentuk kesadaran koletifitas berbangsa dan bernegara dalam enciptakan Negara yang Baldatun Taybatun Warabbun Gafur, sehingga negara kita bisa bebas dari prilaku korupsi.

Tulisan ini Oleh: Danu Abian Latif – Founder Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Langsa

Slide Up
x
adbanner