Kasus Rohingya: Pertahanan Laut Indonesia Patut Di Pertanyakan?

Rohingya

Kasus pengungsi rohingya masuk melalui kapal ke daratan Indonesia bukan pertama kali ini saja terjadi, tercatat pengungsi rohingya sudah masuk ke Aceh pulau Sabang 2009 silam dan tahun-tahun kedepannya masuk kembali ke Aceh di daerah yang berbeda-beda ada di Pidie dan lain sebagainya, hingga kini mereka masuk kembali ke Aceh dengan mudahnya.

Hal ini memberikan tanda bahwa pertahanan laut Indonesia sangat lemah, mengapa bisa kapal asing yang jelas-jelas sudah melanggar peraturan antar negara tampa administrasi bisa masuk ke Indonesia, seharusnya keamanan laut Indonesialah yang menjadi garda terdepan, menjadi orang yang pertama tau ada kapal asing masuk keperairan Indonesia.

Karena lemahnya pertahanan laut Indonesia inilah yang membuat warga Aceh selalu kewalahan menghadapi para pengungsi rohingya yang sudah telanjur mendarat di tanah Aceh mau tidak mau harus difasilitasi baik makan dan tempat tinggal, karena dalih kemanusiaan, awalnya masyarakat Aceh dapat menerima mereka tapi makin kesini sifat dan adab mereka sudah tidak dapat ditolerin lagi.

Padahal kalau pertahanan laut Indonesia kuat hal seperti ini tidak dapat terjadi, pertahanan laut bisa dapat menghalau kapal asing dan mengawal keluar kembali dari laut Indonesia, jangan sampai masyarakat Aceh sendiri yang turun kelaut menghalau mereka untuk keluar dari perairan Indonesia seperti vidio viral ahir-ahir ini kita lihat.

Kemana perginya pemerintah pusat selama ini, apakah pemerintah menganggap kasus rongya kasus sepele sehingga tidak perlu ditanganin, padahal kalau diliat kasus pengungsi ronghiya masuk keindonesia sudah lama terjadi, tapi mengapa hingga kini pemerintah tidak pernah mengambil kebijakan yang jelas dalam mengatasi kasus rohingya ini.

Dari lemahnya kebijakan yang diambil seolah tarik ulur tidak ada kejalasan dalam menangani pengungsi rohingya ini, membuat mereka bebas masuk ke Indonesia khususnya Aceh dengan mudah, bukan sedikit seolah bertambah banyak dan terorganisir untuk masuk ke tanah Aceh ini dan terindikasi merupakan hal ini merupakan perdagangan manusia.

Tapi seolah pemerintah menutup mata dalam melihat kasus pengungsi rohingya ini, sehingga hal ini membuat perpecahan dikalangan masyarakat, masyarakat kesulitan dalam mengatasi pengungsi rohingya karena berbenturan dengan organisasi-organisasi baik lokal maupun internasional dengan mengatakan hak asasi manusia.

Sehingga hal ini membuat dilema ditengah-tengah, masyarakat terpecah dua ada yang mendukung pengungsi rohingya dengan mengatas namakan hal asasi manusia, ada juga yang menolak mereka karena dasar pikiran rasioanal fakta yang terjadi banyak kasus-kasus pengungsi rohingya dinegeri tetangga yang mengudeta memimnta tanah padahal mereka sudah ditampung dan diberi pasilitas yang layak.

Ada juga kecemburuan sosial masyarakat yang didaerahnya menampung pengungsi rohingya, mereka diberi fasilitas tempat tinggal yang bagus, makanan yang sehat dan bergizi bahkan diberi uang bulanan 1 juta 500 rupiah, mengapa ditengah-tengah masyarakat yang susah malah orang asing yang dibantu.

Bahkan emosi masyarakat Indonesia lebih memuncak dikarenakan peryataan wakil presiden Indonesia bapak ma’ruf amin, dengan lantangnya berbicara dimedia nasional Indonesia bahwa akan memberikan pulau Galang sebagai hunian untuk menampung para pengungsi rohingya ini, masyarakat banyak kecewa dan membandingkan pribumi harus menabung dulu untuk membeli tanah dan terkena pajak mengapa mereka dengan enak dan mudahnya malah diberikan pulau.

Seolah dianak tirikan oleh pemerintah membuat masyarakat geram dan muak dengan kasus pengungsi rohingya ini, pribumi banyak sengsara ada yang tidak makan, ada yang tidak punya rumah, tapi mengapa malah pribumi diangga asing dinegeri sendiri malah para pengungsi difasilitasi seolah tamu seorang raja.

Kini bukan saatnya lagi mencari muka di mata internasional, bagi siapapun oknum yang memanfaatkan hal ini sebagai keuntungan pribadi dan mencari nama untuk diri sendiri dan kelompoknya, mohon berpikir rasional masyarakat kita saja sudah susah mengapa malah menambah susah lagi dengan membuat kegaduhan ditengah masyarakat kita.

Maka dari pada itu pemerintah pusat harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi hal ini, jangan melulu hanya memberikan pernyataan dimedia hanya gini dan itu, turun kelapangan dengarkan pendapat masyarakat dan lihatlah apa yang terjadi dengan jelas, bahwa ini adalah masalah serius yang dapat memecah kedaulatan negara.

Buatlah kebijakan yang tegas dengan membuat pertahanan laut Indonesia barat lebih kuat sehingga dapat mendeteksi dan menghalau kapal asing agar tidak masuk keperairan Indonesia, sehinggal hal serupa kasus rohingya ini tidak terulang lagi, kalau hal ini terus dibiarkan dan tidak diperdulikan, bisa jadi nasib kita akan sama dengan negara tetangga kita mereka mendemo untuk meminta hak tanah.

Lalu bulan tidak mungkin lagi berpikir jangka panjangnya mereka masuk kehidupan kita di Indonesia, mendapatkan hak yang sama maju dalam sistem pemerintahan dan suatu saat mereka menjajah Indonesia, seperti kasus pengungsi Israel di Palestina, jangan sampai hal ini terjadi karena kasian anak cucu kita kedepannya.

Kalau memang pemerintah tidak ada sikap tegas dalam menyikapi hal ini dan seolah menutup mata terus-menerus, kita sebagai masyarakat akan turun tangan dalam membela tanah air kita, sesuai yang termaktub dalam Undang-Undang dasar 1945 pasal 30 ayat 1 tersebut adalah,”Tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara”. Karena kita tidak ingin negara ini sampai terjajah kembali seperti sejarah kelam Indonesia dahulu.

Slide Up
x
adbanner