IKN Di Bangun Untuk Siapa ?

IKN

Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur yang disebut dengan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan keputusan yang di ambil oleh presiden Joko Widodo, lalu keputusan pemindahan ibu kota ini sudah di sahkan konstitusinya yang awalnya rancangan undang-undang (RUU) IKN, Disahkan menjadi UU IKN.

Tapi ada yang janggal dari pengesahan UU IKN hal ini mencuri perhatian masyarakat luas, pasalnya pembahasan UU IKN ini di rasa sangat singkat cuman dibahas 42 hari, padahal pembahasan pemindahan ibu kota ini dinilai sangat urgent karena dalam membangun proyek IKN ini nasib bangsa ini dipertaruhkan.

Pemindahan ibu kota negara ini dilakukan dengan dalih untuk mengurangi beban Jakarta dan sekitarnya seperti Bodetabek (Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi), lalu pemerintah juga memberikan narasi bahwa IKN ini adalah upaya membuat pemerataan pembangunan dan ekonomi dari Jawa centris menjadi Indonesia centris, lalu juga ingin membuat ibu kota negara yang berlandaskan Pancasila dan menpresntasikan identitas bangsa.

Narasi yang dibangun oleh pemerintah sudah bagus tapi berbeda dengan fakta yang terjadi di lapangan, kalau memang IKN dibangun demi kepentingan bangsa dan masyarakat Indonesia, mengapa yang dibangun di IKN hanya seolah diperuntukkan untuk kalangan elit, seperti istana negara, apartemen PNS lalu proyek-proyek investasi lainya yang jauh dari kata pembangunan untuk masyarakat Indonesia.

Sebenarnya IKN ini dibangun untuk siapa? Pemindahan ibu kota yang dilakukan secara tergesa-gesah ini menjadi tanda tanya besar, apakah IKN ini memang murni dibangun untuk masyarakat atau hanya untuk kepentingan golongan elit tertentu, karena dugaan ini kian meningkat dengan narasi yang diberikan oleh pemerintah namun implementasi dilapangan yang kian tidak jelas arahnya.

Kalau pemerintah ingin ada pemerataan ekonomi di luar jawa, tentunya langkah yang di ambil seharusnya bukan pemindahan ibu kota negara, semestinya pemerintah pemerintah melakukan pembangunan diluar Jawa secara menyeluruh seperti Sumatera ,Papua , Sulawesi, Kalimantan dan daerah luar Jawa lainnya.

Karena dalam pembangunan IKN ini yang diharapkan untuk membuat tidak ada ketimpangan ekonomi dipulau Jawa dan diluar Jawa, justru proyek IKN ini dinilai sangat boros memakan anggaran negara, sekitar Rp. 501 Triliun dana yang tidak sedikit karena 53,3 persen dana tersebut di ambil dari APBN dan 46,7 persen lainya di ambil dari KPBU swasta dan BUMN.

Padahal pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan statemen bahwasanya dalam membangun IKN ini tidak akan membebani APBN, tapi nyatanya apa pada ahirnya APBN negara juga jadi korban atas kebijakan yang diambil secara tergesa-gesah oleh pemerintah ini, apakah pantas APBN yang seharusnya diperuntukkan demi kesejahteraan masyarakat, digunakan sebagai proyek narasi semata.

Andai saja anggaran yang begitu besar Rp.501 Triliun yang digunakan untuk pembangunan proyek IKN digunakan sebagai pembangunan wilayah kategori 3T tertinggal, terluar dan terpencil di seluruh Indonesia, saya yakin dengan pembangunan tersebut akan mengurangi wilayah 3T diluar Jawa, lalu lebih relevan dalam upaya untuk pembangunan pemerataan pembangunan dan ekonomi diluar Jawa.

Jangan sampai alasan-alasan yang diberikan pemerintah dalam upaya penindahan ibu kota banyak menjadi polemik pertentangan dikalangan publik, karena banyak kontroversi dan kejanggalan didalamnya yang bisah dibantahkan oleh logika awam, belum lagi kalau menilai melalui naskah akademik UU IKN yang referensinya dinilai terlalu sedikit bahkan tidak ada referensi yang bersumber dari akademik Indonesia.

Acuan pembangunan IKN ini yang terus mengalamin kontroversi dikalangan publik membuat perasaan resah, pasalnya masyarakat khawatir pembangunan IKN ini hanya akal-akalan pemerintah untuk berkolaborasi dengan kaum oligarki saja, kalau memang sejatinya pembangunan IKN ini mengatasnamakan demi masyarakat Indonesia buktikan secara nyata bahwasanya pembangunan IKN ini tidak membebani masyarakat salah satunya tidak menghabiskan APBN negara yang seharusnya APBN bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara langsung malah harus terpangkas untuk proyek IKN yang masih mengandai-andai ini.

Maka dari pada itu ditengah ketidak pastian kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang selalu mengatasnamakan demi kepentingan masyarakat tapi satupun kebijakan yang dibuat tidak pernah berkenan untuk kepentingan masyarakat, kami berharap ada perubahan yang terjadi dengan memberikan bukti nyata bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan narasi demi kepentingan masyarakat dan memang benar-benar ketika implementasinya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Jangan sampai apabila hal ketidak pastian kebijakan ini terus berlanjut, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah, karena hingga saat ini seolah hukum hanya dibuat khusus untuk kepentingan oligarki dan jauh demi kesejahteraan masyarakat, hingga saat ini kami masih berharap kepastian hukum dan kebijakan dari pemerintah yang benar-benar ingin mensejahterakan masyarakat Indonesia secara nyata.

 

Tulisan ini oleh : Danu Abian Latif – Founder Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Langsa

Slide Up
x
adbanner