Judi Online Marak, Negara Tidak Bergerak ?

Judi Online

Indonesia hari ini sedang mengalami krisis judi online , sangat banyak sekali situs judi online yang berkembang di Indonesia saat ini mulai dari judi bola, tebak nomor, judi bola, judi kartu dan lain sebagainya, dengan iming-iming hadiah yang besar membuat masyarakat Indonesia tergiur dan akhirnya kecanduan.

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ada 2,7 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online, berlatar belakangkan sebagai buruh, petani, ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, pegawai dan lain sebagainya.

Banyaknya anak-anak dan remaja Indonesia yang terjerumus menjadi korban judi online, maraknya judi online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, Judi online seolah menjadi virus yang menyebar cepat di kalangan masyarakat kita, bahkan sudah sampai ke ranah pelajar dan mahasiswa, akibatnya mereka rela melakukan pinjaman online dan tidak segan-segan menggadaikan barang berharga orang tuanya demi bermain judi online.

Kalau hal ini terus di biarkan dapat mengakibatkan Indonesia gagal dalam menggapai bonus demografi, bagaimana bisa kita mengharapkan mendapatkan bonus demografi kalau para anak-anak bangsa moral dan pikirannya sudah rusak di akibatkan judi online, dampak judi online ini akan mengakibatkan penggunanya kecanduan dan apabila bangkrut sampai terjerat oleh hutang.

Bahkan judi online membuka ruang untuk kasus kriminalitas, banyak contoh kasus kriminalitas yang di sebabkan oleh judi online salah satu contohnya adalah kasus di Depok ada seorang mahasiswa yang rela membunuh adik tingkatnya demi menguasai harta korban untuk di gunakan bermain judi online, ada juga kasus lain di Situbondo seorang anak mencuri sapi milik orang tuanya sendiri demi mendapatkan modal untuk bermain judi online.

Apabila hal ini terus menerus di biarkan akan merusak generasi bangsa, para pemuda kita akan terus terjerumus kecanduan judi online dan melakukan hal-hal negatif lainya, akibatnya menyebabkan Indonesia gagal dalam menggapai bonus demografi yang di cita-citakan menjadi Indonesia emas.

Bagaimana bisa Indonesia dapat menggapai bonus demografi kalau para pemudanya bermain judi online, bonus demografi dan visi Indonesia emas 2045 akan menjadi khayalan semata, akibatnya para penerus tongkat estafet bangsa ini, sudah rusak moral dan pikirannya di akibatkan judi online.

Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia?

Dalam melihat fenomena judi online yang kian marak di kalangan masyarakat Indonesia, pemerintah sudah membuat peraturan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di dalam peraturan tersebut termaktub menjerat para pelaku yang membuat perjudian dan pemainnya dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1.000.000.000.

Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) dari tahun 2018 hingga 2022 mereka telah memblokir 499.645 situs judi online di web digital, walaupun demikian mereka mengaku pemberantasan judi online cukup berat di akibatkan situs judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda meskipun situsnya sudah di blokir.

Selain itu ada tindakan legal perjudian di luar negara Indonesia yang membuat kendala penindakan hukum lintas negara, Kedati demikian pemerintah Indonesia terus berusaha dalam memberantas judi online yang ada di Indonesia dengan membuat peraturan, menangkap dan menegakkan hukum pelaku judi online, lalu membuat sosialisasi dampak buruk di akibatkan judi online.

Islam Merupakan Solusi Judi Online

Di dalam agama Islam jelas perbuatan judi di haramkan, bahkan dosa berjudi sama seperti menyembah berhala, hal ini jelas terkandung di dalam surah Al-Maidah ayat 90 “ Hai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamar , berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan setan, maka jauhi perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Tapi dalam upaya pemberantasan judi online ini tidak cukup dengan ceramah dan sebuah nasihat saja, perlu campur tangan dari berbagai sektor yang pertama orang tua, orang tua memiliki kewajiban dalam membentuk kepribadian anak mereka agar tidak melakukan hal buruk dan negatif.

Kedua peran masyarakat juga penting dalam membuat lingkungan yang aman dan sehat, melarang prilaku maksiat dan harus peduli menasihati saudaranya apabila melakukan hal buruk dengan begitu akan terwujud lingkungan yang sehat bagi generasi muda.

Ketiga peran negara yaitu membuat regulasi hukum yang membuat efek jera baik bagi distribusi judi online maupun bagi si penggunanya, penindakan hukum di lakukan setegas-tegasnya tidak pandang bulu, lalu membuat sosialisasi himbauan efek buruk yang di akibatkan oleh judi online.

Tentunya apabila hal tersebut di lakukan diharapkan judi online di Indonesia akan musna, dengan demikian para pemuda generasi bangsa akan terselamatkan dari judi online, maka dengan lahirnya pemuda yang memiliki lingkungan sehat, pikiran bagus dan moral yang baik, bonus demografi dalam menyambut Indonesia Emas 2045 bukan menjadi mimpi belaka.

Tulisan ini oleh: Danu Abian Latif – Founder Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Langsa

Slide Up
x
adbanner