Apakah Indonesia Benar-Benar Sudah Merdeka?

Indonesia

Apakah Indonesia Benar-Benar Sudah Merdeka? – Tepat pada tanggal 17 Agustus tahun 2023 kita kembali merasakan momentum milad negara republik Indonesia tercinta, tidak terasa 78 tahun deklarasi kemerdekaan telah dikumandangkan oleh sang proklamator yaitu bung Karno dan bung Hatta, menandakan bahwa bangsa ini berhasil mengusir pulang para penjajah dari bumi ibu pertiwi. Setelah bertahun-bertahun berada dalam posisi yang berseberangan.

Untuk sejenak, semua orang larut dalam kegembiraan kemenangan. Merasakan kembali indahnya persatuan sebagai suatu bangsa, melampaui batas-batas suku, agama, ras dan antar golongan. Secara umum makna dari kemerdekaan yang sesungguhnya adalah kebebasan, sebagai negara yang merdeka, Indonesia telah bebas menentukan nasib sendiri serta bebas untuk menciptakan kehidupan bernegara dan berbangsa.

Sudah menjadi tradisi setiap tahunnya gegap gempita tanggal 17 Agustus begitu membahana dipenjuru tanah air yang selalu diulang-ulang setiap tahunnya oleh rakyat Indonesia. Merdeka adalah terbebas dari segala macam belenggu, aturan dan kekuasaan dari pihak tertentu. Merdeka merupakan sebuah rasa kebebasan bagi makhluk hidup untuk mendapatkan hak dalam berbuat sekehendaknya.

Kemerdekaan juga diartikan dimana suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya dan dimana seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain. Arti dari sebuah kemerdekaan untuk diri kita sendiri adalah kebebasan dari kekangan hawa nafsu dalam diri kita.

Hawa nafsu wajib kita atasi, karena apabila hawa nafsu tidak dapat teratasi maka akan terjadi huru-hara, perang antar suku dan antar agama dan terjadi kemaksiatan, ketidakadilan, keganasan, kekejian, kehancuran serta keinginan-keinginan yang dapat memecah belah suatu rasa kesatuan yang dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan dalam maknanya yang sejati dan luas adalah situasi batin yang terlepas dari segala rasa yang menghimpit, menekan dan menderita, mulai dari jiwa, pikiran dan gerak manusia baik yang datang dari dalam diri sendiri maupun dari luar. Kemerdekaan suasana hati yang damai, tenang dan terbukanya kehendak-kehendak dan harapan-harapan yang manis.

Kemerdekaan merupakan suasana di mana semua potensi kemanusiaan, energi tubuh, akal, budi, jiwa dan hati, memperoleh tempat dan jalan menuju harapan- harapannya. Kemerdekaan adalah sesuatu yang asasi dan yang melekat dalam diri setiap manusia, terlepas dari apapun itu latar belakang sosialnya, budaya, politik, jenis kelamin, agama, keyakinan, warna kulit dan kebangsaannya.

Kemerdekaan adalah esensi kemanusiaan itu sendiri, karena itu tidak dapat dan tidak boleh dirampas atau dicabut oleh siapapun. Oleh sebab itu, segala bentuk kebudayaan, peradaban dan setiap sistem kehidupan yang menghalangi, membatasi, yang memenjarakan, dan memperbudak manusia harus dihapuskan dan dilenyapkan dari muka bumi Indonesia, karena tidak sesuai dengan hakikat manusia. Kemerdekaan hakikatnya bukan hanya semata membebaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa asing atau pihak lain. Tetapi lebih dari itu, kemerdekaan yang hakiki adalah kemampuan untuk membebaskan diri dari belenggu hawa nafsu dan ambisi pribadi.

Seorang pejabat atau pemimpin disebut merdeka apabila pejabat atau pemimpin itu mampu membebaskan dirinya dari ambisi-ambisi untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, dan partai politik pengusungnya, serta mampu membebaskan dirinya dari tekanan orang-orang tertentu, dan kemerdekaan pejabat itu tidak lain hanya untuk memikirkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang di pimpinnya.

Seorang cendekiawan dan akademisi yang merdeka adalah yang selalu menyuarakan kebenaran dan keberpihakan kepada masyarakat banyak, bukan malah membohongi masyarakat. Seorang penegak hukum yang merdeka, baik itu hakim, jaksa maupun polisi adalah orang yang memiliki komitmen kuat untuk menjadikan hukum yang benar sebagai panglima tertinggi di negeri ini. Asas keadilan harus benar-benar dijunjungnya, tidak mempermainkan hukum hanya karena iming-iming jabatan atau materi yang di hidangkan di depan mata.

Jika makna pilar-pilar dalam arti “kemerdekaan” itu belum terpenuhi semuanya, maka sulit lah untuk mengatakan bangsa ini telah merdeka sepenuhnya, yang ada malah hanya merdeka dalam arti semu, dan merdeka dalam arti hanya sekedar lepas dari penjajahan fisik dan militer. Bagaimana mungkin dapat disebut suatu bangsa merdeka bila masalah bangsa itu dari persoalan politik hingga budaya sangat kental dipengaruhi oleh kekuatan, kemauan dan kepentingan beberapa orang dan golongan saja. Berdasarkan dari asas kata kemerdekaan, saya mengajak kepada siapapun yang membaca tulisan ini, untuk sejenak berpikir dan merenung sambil mengusap dada, dan tanyakan pada hati kecil kita. Apakah bangsa ini bener-benar sudah merdeka? atau kemerdekaan hanya untuk beberapa orang dan golongan saja?

 

Tulisan ini oleh Oleh Imam Maulida Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Langsa / Mahasiswa FKIP Universitas Samudra

Slide Up
x
adbanner