Berbicara tentang hutang negara, utang Indonesia saat ini tercatat tembus Rp7.805 triliun hingga juni 2023. Masalah hutang negara seolah menjadi persoalan yang selalu saja hadir di setiap masa presiden yang memimpin negara ini. Dari masa ke masa hutang negara merupakan isu yang tak pernah selesai, malahan hutang negara kian membengkak.
Sangat memperihatinkan melihat Indonesia memasuki 10 besar jajaran negara yang memiliki hutang terbesar di dunia, hingga saat ini hutang Negara Indonesia tembus mencapai Rp 7.805,19 triliun data tersebut resmi laporan dari kementerian keuangan Indonesia pada 30 Juni 2023, padahal hutang negara pada Januari 2023 masih di angkat Rp 7.754,98 triliun. Itu membuktikan dalam kurun waktu 6 bulan saja hutang Indonesia sudah naik Rp 50,21 Triliun.
Kenapa negara harus berhutang? Alasan negara berutang dikarenakan hutang sangat dibutuhkan karena hutang merupakan instrumen pembiayaan dalam menambah kekurangan Pendapatan negara yang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Daftar hutang negara setiap presiden dari masa ke masa :
- Soekarno = 88 Triliun
- Soeharto = 551,4 Triliun
- Bj Habibi = 938, 8 Triliun
- Gus Dur = 1.271 Triliun
- Megawati = 2.303 Triluun
- Susilo Bambang Yudhoyono = 2.608 Triliun
- Jokowi = 7.805, 19Triliun
Sudah tujuh kali pergantian nahkoda negerini, tapi nampaknya belum mampu mengantarkan Indonesia untuk keluar dari lilitan utang luar negeri. Masing-Masing presiden justru terkesan seperti melanjutkan tongkat estafet warisan utang untuk presiden selanjutnya.
Utang negara terus bertambah dari masa ke masa, baik itu hutang mulai dari era orde lama, orde baru, hingga era reformasi. Melihat hutang dari masa ke masa presiden Indonesia kian membengkak seolah menjadi catatan hitam setiap presiden yang ada di Indonesia, mewariskan hutang kepada presiden selanjutnya merupakan bukti nyata dari bobroknya pengelolaan pemerintahan ditanah air, yang diwariskan bukan sebuah kemajuan inovasi kesejahteraan masyarakat melainkan hutang yang terus meningkat.
Penyebab pertumbuhan hutang luar negeri yang diambil pemerintah dikarenakan pendapatan negara tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional negara, pertumbuhan ekonomi yang lambat, lalu bijakan pemerintah yang salah dalam menginvestasikan uang hutang bagaimana caranya untuk diputar demi kesejahteraan rakyat.
Hal yang ditakutkan apabila pertumbuhan utang yang bergerak lebih cepat dibanding pertumbuhan ekonomi. Pada ujungnya juga akan bergerak lebih cepat dibanding pertumbuhan pendapatan negara. Tentunya hutang akan berdampak terhadap anggaran negara akan lebih banyak tergerus oleh porsi cicilan utang, yang berakibat akan mengurangi anggaran pelayanan dasar dan anggaran pembangunan lalu bisa jadi satu per satu subsidi akan dicabut untuk menyikapinya.
Apabila penggunaan hutang luar negeri seperti disebutkan di atas tidak dilakukan dengan bijaksana dan tanpa prinsip kehati-hatian, akan menjerumuskan negara dalam krisis berkepanjangan, dan sangat membebani rakyat ke depan sampai anak cucu, memiliki hutang yang sangat besar.
Ditakutkan apabila hutang kian terus membengkak Indonesia akan bernasib sama seperti negara Sri Langka yang mengalami krisis ekonomi akibat gagal membayar hutang negara, hasilnya negara Srilanka Saat ini, banyak fasilitas di Srilanka publik seperti sekolah dan sebagian besar gedung pemerintahan telah ditutup karena tak ada suplai energi, mata uang yang kian merosot anjlok akibat masalah disebabkan oleh kebobrokan pemerintah hingga menyebabkan terlilit hutang negara.
Jangan sampai negara kita mengikuti jejak negara Srilanka dan negara-negara lainya yang hancur karena terlilit hutang negara yang besar, maka dari pada itu pemerintah Indonesia harus mulai membenahi diri dalam mengatasi masalah hutang negara ini, karena bagaimanapun nasib masa depan negara ada ditangan kebijakan pemerintah.
Diharapkan siapapun presiden yang terpilih kedepannya pada pemilu 2024 nantinya dapat mengatasi masalah hutang negara ini, fokus pada program-program yang memang benar-benar mensejahterakan masyarakat fokus investasi ekonomi yang didalamnya menambah pendapatan negara.
Sehingga diharapkan apabila kebijakan yang dibuat pemerintah berpusat pada program berpusat pada ekonomi pendapatan negara, Indonesia tidak akan terlilit hutang lagi, maka dari pada itu penting bagi kita masyarakat harus memahami dampak dari hutang negara.
Sebagaimana diamanahkan dalam Pembukaan UUD 1945, pemerintah negara wajib melindungi semua komponen bangsa, mulai dari rakyat, sumber daya alam, serta nilai-nilai bangsa yang patut dipertahankan. Maka dari pada itu mari kita cegah masalah yang dapat ditimbulkan melalui hutang negara, karena masalah hutang adalah hal yang nyata, jika tidak diatasi dengan segera, ditakutkan hutang yang besar akan menjerumuskan negara dalam krisis berkepanjangan, dan dapat membebani rakyat dan anak cucu kita dimasa depan.
Leave a Reply