Pemerintah Bobrok : Dibalik Program Rice Cooker Gratis

Pemerintah

Ada kebijakan pemerintah yang sangat kontroversial atas disepakatinya program pemberian alat penanak nasi atau rice cooker Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) gratis kepada masyarakat yang di rencanakan akan direalisasikan pada ahir tahun 2023 ini.

Kebijakan ini tertuang dan termaktub didalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 mengenai penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

Target dari penyaluran Alat Masak Berbasis Listrik (AML) mencapai 500 ribu rumah tangga, bukan main-main Sri Mulyani selaku Kementerian Keuangan RI telah mengalokasikan dana sebesar Rp347 miliar untuk program Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) ini.

Program yang banyak menelan anggaran ini tentunya akan menjadi pro kontra dikalangan masyarakat, pasalnya program Alat Masak Berbasis Listrik (AML) dinilai tidak akan berdampak kepada pengurangan emisi, malahan program ini seakan-akan hanya menghabiskan anggaran negara saja.

Belum lagi syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis ini tidak merata, melihat dari Permen ESDM 11/2023, calon penerima rice cooker gratis ini harus pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.

Lalu penerima harus memiliki kriteria antara lain pengguna listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA pengguna jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang didaerahnya memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.

Lalu calon penerima rice cooker gratis ini atau Alat Masak Berbasis listrik (AML) harus orang-orang yang diusulkan melalui validasi kepala desa setempat atau pejabat yang setingkat. Jadi bisa di artikan kalau diluar kriteria diatas masyarakat tidak akan mendapatkan rice cooker gratis.

Pemberian rice cooker yang direncanakan untuk mengganti kegunaan gas LPJ demi mengurangi emisi sangat tidak mungkin, seperti yang kita ketahui menggunakan rice cooker diperlukan tenaga listrik, sedangkan pembangkit listrik kita masih menggunakan energi kotor batu bara.

Program ini banyak sekali kejanggalan yang mahal beras kenapa yang diberikan rice cooker, penggunaan rice cooker juga akan membebankan finansial masyarakat terhadap pembayaran listrik yang mereka gunakan, lalu disisi lain bagaimana masyarakat yang didaerahnya tidak ada listrik apakah tidak akan mendapatkan rice cooker gratis?.

Berhubung banyak alasan dan tujuan yang disampaikan pemerintah dalam kebijakan ini yang mustahil dan tidak masuk akal, dapat kita duga tujuan pembagian rice cooker gratis ini merupakan membagikan uang hasil cawe-cawe perusahaan yang di tunjuk untuk pengadaan rice cooker gratis ini.

Bersamaan program ini disepakati ditahun politik , banyak dugaan kuat keuntungan atau cuan dari pengadaan rice cooker ini akan mengalir dan akan digunakan dalam pemenangan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

Kalau memang dugaan tersebut benar dan terjadi, maka kita harus menuntut dan mendesak Menteri ESDM harus membatalkan Permen pembagian rice cooker gratis. Jangan sampai dana APBN digunakan untuk bagi-bagi cuan kepada perusahaan yang berkedok pembagian rice cooker gratis.

Padahal sebelumnya pemerintah mempunyai program yang sangat bagus tentang perencanaan kompor listrik gratis, tapi malah batal dan diganti dengan program pembagian rice cooker gratis yang jauh dari kata bisa menggantikan peran gas LPG.

Melihat dari tujuan semula program ini adalah guna meningkatkan konsumsi listrik dalam upaya menyerap kelebihan pasokan listrik PT PLN (Persero) sekaligus memangkas konsumsi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin.

Tapi kebijakan yang disepakati malah pembagian pembagian rice cooker gratis, Melihat dari tujuan untuk mengkonsumsi kelebihan pasokan listrik dan mengganti peran gas LPJ rice cooker gratis jauh dari kata dapat menjadi solusi.

Karena kegunaan rice cooker gratis yang terbatas sehingga tidak dapat menyerap pasokan listrik yang berlebihan dan menggantikan gas LPJ 3 kg. Tapi beda cerita kalau kompor listrik yang disahkan, idealnya kompor listrik kegunaan memasak tidak terganggu dan dapat memangkas konsumsi subsidi LPJ 3 kg.

Maka dari pada itu saya harap pemerintah harus mengkaji ulang sebelum merealisasikan program rice cooker gratis ini, karena Rp 347 miliar bukan nominal yang sedikit, jangan sampai program ini hanya menjadi pemborosan anggaran dan tidak akan menghasilkan keuntungan apapun dikalangan masyarakat.

 

Tulisan ini oleh Danu Abian Latif – Founder Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Langsa

Slide Up
x
adbanner