Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang diberi amanah sangat penting di muka bumi ini, “khalifah fil ard” adalah amanah yang percayakan oleh Allah kepada manusia sebagai pemimpin di muka bumi. Hal ini menunjukkan bahwa potensi manusia sangat besar jika di bandingkan dengan makhluk Allah SWT yang lain. Manusia juga di anugerahi akal dan bentuk yang sempurna jika di bandingkan dengan makhluk yang lain.
Namun kelebihan tersebut juga tidak bisa sepenuhnya kita jadikan sesuatu yang membanggakan, sebaliknya kita harus sadar akan keterbatasan dan kemampuan sebagai pemimpin di muka bumi ini. Manusia memiliki keterbatasan umur dan kekuatan fisik yang kapan saja bisa hilang atau memudar seiring berjalannya waktu. Maka dari itu manusia juga perlu melakukan regenerasi untuk melanjutkan dirinya sebagai pemimpin di muka bumi ini. Proses regenerasi inilah yang kemudian kita sebut sebagai proses perkaderan.
HMI sebagai salah satu organisasi yang mempunyai tujuan mulia yaitu “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhai Allah SWT”. Berangkat dari tujuan tersebut maka sangat diperlukan adanya proses perkaderan untuk melanjutkan cita-cita HMI, sebagaimana telah tertulis di dalam konstitusi Anggaran Dasar HMI pasal 9 fungsi (HMI berfungsi sebagai organisasi kader). Hal itulah yang mendasari bahwa HMI harus tetap mengambil peran sebagai organisasi perkaderan, sebagai organisasi yang memfungsikan diri sebagai organisasi kader, maka setiap gerak langkahnya harus dilaksanakan dengan memberdayakan para anggotanya yang secara implisit menjadi bagian yang harus di kader.
Berbicara tentang perkaderan tentunya tidak lepas dari objek atau individu yang diberikan pelatihan (training) yang mana dalam HMI individu tersebut dinamakan kader. Eksistensi suatu organisasi apapun, apalagi lembaga-lembaga kemahasiswaan sebagai sumber rekruitmen kepemimpinan bangsa di masa depan pasti memerlukan kader.
Perkaderan HMI di masa sekarang ini bukannya lancar-lancar saja tanpa ada kendala apapun, kendala tersebut yang kemudian di anggap menjadi sebuah tantangan dalam perkaderan di tubuh HMI. Salah satu penyebab macetnya perkaderan di HMI adalah terbatasnya sumber daya pengkader. Hal tersebut juga disebabkan karena terlalu prematur nya usia kader yang menjadi pengurus, baik itu di tingkat komisariat maupun pengurus cabang, sehingga yang terjadi adalah pengurus nya belum matang dalam melakukan manajerial yang baik untuk organisasi nya. Hal inilah yang terjadi jika perkaderan hanya menitikberatkan pada kuantitas calon kadernya, tanpa di sadari yang di butuhkan adalah kualitas.
Minat mahasiswa terhadap HMI pun setiap tahunnya mulai menurun, hal ini juga berimbas pada proses perkaderan di HMI. Mahasiswa banyak yang terjebak pada budaya hedonisme, hal ini juga tidak terlepas dari kader-kader yang belum bisa memaksimalkan peran dan fungsi nya di lingkungan kampus sebagai role model bagi mahasiswa lain.
Pada masa sekarang ini banyak dari kita berharap untuk kemajuan dan cita-cita bangsa serta ingin mengambil peran dalam mempersiapkan Indonesia emas 2045. omong kosong jika kita menggaungkan Indonesia emas 2045 di tengah-tengah masyarakat, jika proses perkaderan di HMI masih belum bisa menyentuh ranah sosial kemasyarakatan. Kader – kader HMI masih banyak yang sibuk mengurusi internal, padahal tanpa di otak-atik pun internal di HMI sendiri sudah sangat bagus jika dijalankan sesuai amanah konstitusi, hal ini yang kemudian menjadi salah satu indikasi penurunan minat sebagian besar mahasiswa untuk ber-HMI, karena ranah sosial kemasyarakatan belum tergarap dengan baik oleh HMI.
Perkaderan dalam HMI sebaiknya dapat menempatkan kader-kadernya di tengah masyarakat dengan upaya mengaktualisasikan potensi dirinya di kemudian hari ketika terjun langsung di tengah-tengah masyarakat. Hal-hal tersebut lah yang menjadi tantangan perkaderan di HMI, khususnya di Cabang Langsa. Hanya dengan meningkatkan kualitas kader, maka HMI bisa mengambil peran penting di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan nasional Indonesia emas 2045, agar sampai pada cita-cita terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhai Allah SWT.
Tulisan ini Oleh : Imam Maulida
Leave a Reply